ASN Kemenag se-Priangan Timur Ikuti Pembinaan, Ini Pesan Kepala Kemenag Jabar
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. M. Ali Abdul Latief, M. Ag, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Drs. H. Ahmad Patoni, -Foto: istimewa-
Sementara itu Kabag TU menyampaikan informasi terkait pentingnya setiap satuan kerja untuk menyerap anggaran, ditargetkan sampai dengan bulan juni mencapai 57 persen. Dibahas pula mengenai pelaksanaan redistribusi bagi guru yang diangkat tahun 2018.
BACA JUGA:Ibu Muda Kejar Polisi, Ternyata Lagi Ngidam Minta Dibonceng Motor Patroli
Menurut Ali dari 600 guru yang mengajukan mutase baru bisa diakomodir sekitar 380 orang guru.
Ali yang pernah menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kota Tasikmalaya juga menegaskan mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional.
“Berdasarkan regulasi tersebut nantinya tunjangan kinerja ini akan diberikan berdasarkan evaluasi hasil kinerja yang dinilai oleh atasan masing-masing, apakah mencapai target atau tidak,” ujarnya dengan tegas.
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Segera Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Cek di Sini Waktu dan Besarannya
Ditempat yang sama, Kabid Urais H. Ahmad Patoni dalam sambutannya membahas mengenai isu strategis di lingkup Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Diantaranya ia membahas mengenai regulasi pengangkatan Kepala KUA, di regulasi teerbaru ada kesempatan yang sama bagi semua orang untuk menduduki posisi tersebut.
“Dalam peraturan terbaru semua boleh mengikuti assessment untuk jadi Kepala KUA, siapapun bisa dari Jabatan Fungsional umum , penyuluh bahkan tidak memandang gender, Perempuan juga dipersilahkan,” papar Toni.
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Segera Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Cek di Sini Waktu dan Besarannya
Toni juga membahas secara detail mengenai rencana pemutihan nama KUA Kecamatan, nantinya ada perubahan nomenklatur yaitu penghapusan nama kecamatan. Contohnya yang asalnya Namanya KUA Kecamatan Singaparna akan berubah menjadi KUA Singaparna.
“Hal ini dikaitkan dengan begitu banyaknya jumlah KUA, bahkan di satu kecamatan bisa ada lebih dari 1 KUA dan dimungkinkan adanya merger antar KUA,” imbuhnya.
Kegiatan pembinaan ini, Kabid Penais Zakat dan Wakaf, H. Ohan Burhan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Informasi penting terkait wakaf disampaikan ohan diantaranya adalah mengenai rencana besar pencanangan Kanwil Kemenag Jawa Barat sebagai Pilot Project Wakaf Produktif.
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Segera Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Cek di Sini Waktu dan Besarannya
“Sesuai dengan arahan Kakanwil kita rencananya akan kick of mewujudkan wakaf produktif di 27 Kemenag tingkat kota/kabupaten, sebagai simulasi dia awal kita tidak usah mengeluarkan dana besar cukup 1 asn berwakaf Rp. 100.000,- bayangkan saja ada berapa ASN se-jawa Barat,” jelas Ohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: