Diduga Jadi Tempat Jual Beli Miras, Polisi Gerebek Sebuah Rumah Kontrakan di Indihiang

Diduga Jadi Tempat Jual Beli Miras, Polisi Gerebek Sebuah Rumah Kontrakan di Indihiang

Polsek Indihiang saat menangkap penjual dan pembeli miras di sebuah rumah kontrakan, Kamis 25 Mei 2023 malam. -istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi gerebek sebuah rumah kontrakan di Indihiang yang diduga jadi tempat jual beli miras (minuman keras).

Penggerebekan dilakukan aparat Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota bersama Bahabinkamtibas dan Polisi RW didampingi Babinsa, Kamis 25 Mei 2023 malam.

Rumah kontrakan yang jadi tempat jual beli miras itu berada di Kampung Kadupugur, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang.

Dari rumah kontrakan yang jadi tempat jual beli miras tersebut terdapat puluhan botol maupun kantong miras berbagai jenis.

BACA JUGA:Konsep-Konsep ‘Gagal’ Penataan PKL di Kota Tasik, Buktinya Shelter Dadaha dan HPKP Cikurubuk

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Kata dia, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Salah satu rumah kontrakan tersebut membuat resah warga sekitar lokasi karena jadi tempat jual beli miras.

"Dari hasil penggeledahan di lokasi yang merupakan rumah kontrakan didapati berbagai macam jenis minuman keras," ujar Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, Jumat 26 Mei 2023.

"Barang bukti sebanyak  59 botol miras jenis ciu, ditambah 16 bungkus miras jenis ciu serta minuman keras jenis tuak sebanyak 16 liter," sambungnya.

BACA JUGA:Nggak Mau Ribet Bayar Tarif Parkir, ASN di Ciamis Lakukan Ini

Dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan seorang penjual miras berinisial TN (45), warga Kampung Kadupugur, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang.

Kemudian penjual miras itu langsung diamankan Ke Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut.

"Penjual miras berikut barang bukti diamankan ke Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Perwira Polisi yang juga mantan Kasat Binmas itu akan intensifkan patroli Kamtibas dengan sasaran berandalan bermotor, Curat, Curah, Curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: