Kapolres Tasikmalaya Kota Sosialisasikan Program BEBEJA KA POLRES

Kapolres Tasikmalaya Kota Sosialisasikan Program BEBEJA KA POLRES

Kapolres Tasikmalaya Kota sosialisasikan Program BEBEJA KA POLRES di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa 9 Mei 2023. --Istimewa--

Kapolres Tasikmalaya Kota Sosialisasikan Program BEBEJA KA POLRES

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mendatangi sejumlah pusat keramaian di Kota Tasikmalaya, Selasa 9 Mei 2023.

Didampingi kasat lantas dan pejabat utama Polres Tasikmalaya Kota, kapolres mendatangi titik-titik keramaian dengan menggunakan sepeda motor.

Kapolres melakukan hal itu untuk mengecek strong point sekaligus sosialisasikan program BEBEJA KA POLRES.

BACA JUGA: Karena Persib, David da Silva Menangis di Kamar Mandi, Ciro Alves Tidak Bisa Nyenyak Tidur

BACA JUGA: Perusahaan Bus dari Tasik Punya Tarif Baru Nih, Berlaku Per Tanggal 2 Mei 2023 Cek Rute Mana Saja

Kepada warga yang sedang bersepeda di Taman Kota Tasikmalaya, kapolres menyampaikan cara cepat dan mudah untuk mengadukan masalah berkaitan dengan kamtibmas.

Zainal Abidin menerangkan program BEBEJA KA POLRES sebagai upaya jajarannya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.


Kapolres Tasikmalaya Kota sosialisasikan Program BEBEJA KA POLRES di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa 9 Mei 2023 siang.--Istimewa--

”Mangga bapak, apabila ada gangguan kamtibmas seperti menemukan berandalan bermotor, keributan di jalanan atau gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkan ke nomor BEBEJA KA POLRES 081-119-110-110 dan hotline 110,” terangnya.

Program BEBEJA KA POLRES —Berikan Berita Kejadian Ka Polres— diharapkan dapat membantu untuk merespons cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

BACA JUGA: Terharu, Ditransfer dari Sriwijaya FC ke Persib, Pemain Asli Jabar Ini Siap Jadi Cadangan, Ini Alasannya

BACA JUGA: Jelang Laga Melawan AC Milan, Nicolo Barella Yakin Inter Milan Sulit Dikalahkan

Selain sosialisasi program BEBEJA KA KAPOLRES, Zainal meminta masyarakat menjaga kamtibmas tentang antisipasi tindak kejahatan termasuk aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor) maupun premanisme.

Upaya kapolres mendapatkan respons positif dari warga yang ditemui. Seperti disampaikan Tiara Putri (25), salah seorang warga Tawang yang ditemui di Taman Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: