Catatan Strategis DPRD untuk LKPJ Bupati Tasikmalaya
Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Wakil Bupati Tasikmalaya saat menghadiri paripurna soal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2022.--Dok. Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya--
SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2022.
Catatan strategis tersebut dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.
Sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LKPJ.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengungkapkan dalam konteks inilah DPRD yang memiliki fungsi pengawasan sudah seharusnya memaksimalkan perannya dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA: Polisi Kejar Kakek dan Nenek yang Jalan Kaki Susuri Tol Cisumdawu, Alasannya Mengharukan
Menurutnya, dengan efektifnya pengawasan diharapkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah akan lebih meningkat, yang akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan rekomendasi yang lebih konstruktif.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 18 ayat (2), maka LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.
Rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2022.--Dok. Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya--
”Disamping itu, output dari LKPJ adalah keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah yang memuat rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Asep kepada Radar.
Dalam pencapaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022, secara umum telah memenuhi target yang ditetapkan dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2026.
Sekalipun secara umum kinerja pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2022 sudah relatif baik, namun untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepan yang lebih baik.
Ada catatan strategis yang disampaikan DPRD, di antaranya mengapresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada dasarnya laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mencerminkan laporan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: