Bus Dilarang Bunyikan Klakson Telolet Salam Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melarang seluruh angkutan umum jenis bus bunyikan klakson telolet selama arus mudik dan arus balik Lebaran. -ujang nandar-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Air Tanjung Jadi Buruan Warga, Dipercaya Bisa Bikin Ketupat Lebih Enak Buat Lebaran
"Itu kita antisipasi dengan ram check tersebut. Jangan sampai kegiatan arus mudik dan balik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kasat Lantas mengemukakan, beberapa temuan saat ram check di Terminal Singaparna yakni mulai lampu rem tidak menyala secara normal (nyala sebelah), kaca spion buram, termasuk ban gundul.
Hal tersebut ditemukan pada kendaraan umum jenis elf dan bus. "Itu kita sarankan pada PO ataupun sopir segera memperbaikinya. Karena komponen tersebut merupakan komponen yang sangat penting," ujarnya.
Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3) LLAJ Wilayah 3 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Deni Yuspadila mengutarakan, kendaraan yang dinyatakan laik jalan --selesai ram check-- bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Namun pihaknya juga mengakui ada beberapa temuan pada ram check kali ini, selain kondisi kendaraan dinilai tidak laik jalan, juga adanya sopir dengan hipertensi atau tekanan darah tinggi.
"Karena kita juga melakukan cek kesehatan, kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Tapi mungkin itu kurang tidur, kita sarankan istirahat," kata Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: