Begini Cara Penukaran Uang Rupiah Rusak di Bank Indonesia, Bisa Buat THR Lebaran

Begini Cara Penukaran Uang Rupiah Rusak di Bank Indonesia, Bisa Buat THR Lebaran

Simak ketentuan penukaran uang rupiah rusak di Bank Indonesia, dijamin berhasil.-Suryadi/Radartasik.com-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Cara penukaran uang rupiah di Bank Indonesia (BI) ternyata mudah lho.

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara penukaran uang rupiah di Bank Indonesia dapat mengakses aplikasi Pintar melalui https://pintar.bi.go.id.

Uang rupiah rusak atau cacat bisa Anda tukarkan di BI untuk diganti dengan uang rupiah baru.

Menjelang Hari Raya Lebaran, Bank Indonesia memfasilitasi bagi masyarakat untuk memperoleh uang rupiah yang layak edar.

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Khusus dan BBM Non Subsidi Per 8 April 2023, Kompak Turun Harga

Setelah Anda mengunjungi laman Pintar, cara penukaran uang rupiah di Bank Indonesia yaitu dengan memilih menu penukaran uang rusak/cacat.

Selanjutnya Anda memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat.

Sebelum Anda melakukan penukaran, sebaiknya mengelompokkan uang rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.

Selain itu, pastikan Anda sudah menghitung dengan benar total nominal uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan di Bank Indonesia.

BACA JUGA:ASYIK! KAI Berikan Diskon Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2023, Ini Jadwal Keberangkatan, Kuota dan Syaratnya

Untuk lebih jelasnya, berikut ini tata cara penukaran uang rupiah rusak/cacat di Bank Indonesia (BI):

1. Mengunjungi website Pintar dan pilih menu penukaran uang rusak/cacat.

2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak/cacat.

3. Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia yang diinginkan untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bank indonesia