Pemerintah Kuatkan Regulasi dan Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

Pemerintah Kuatkan Regulasi dan Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

Pemerintah kuatkan regulasi dan pembinaan ekosistem aset kripto.--Bappebti--

BACA JUGA: Bintang AC Milan Bandingkan Pelecehan Rasis yang Didapat Ibrahimovic dan Lukaku

Sebaliknya, dari sisi jumlah pelanggan terjadi penambahan cukup signifikan. Pada Februari 2023, tercatat jumlah pelanggan 17 juta (rata-rata penambahan sebesar 500 ribu pelanggan per bulan) dari tahun sebelumnya sebesar 16 juta.

Dari sisi penguatan ekonomi nasional, perdagangan aset kripto memberikan manfaat terutama melalui kontribusinya dalam penerimaan negara melalui pajak.

Pada periode Mei – Desember 2022 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah terkumpul pajak atas perdagangan fisik aset kripto sebesar Rp 246,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: