Hasil Klarifikasi DPRD Kota Tasikmalaya ke Dirjen Dikti, STMIK Tasikmalaya Sudah Di-Warning dari 2018

Hasil Klarifikasi DPRD Kota Tasikmalaya ke Dirjen Dikti, STMIK Tasikmalaya Sudah Di-Warning dari 2018

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya saat bertemu perwakilan Dirjen Dikti di Jakarta, Kamis 6 April 2023.-Foto: istimewa-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, H. Murjani S.E., menyampaikan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya ke Dirjen Dikti Kemendikbudristek di Jakarta, pada Kamis 6 April 2023.

Dalam pertemuan tersebut, kata Murjani, bahwa Dikti telah memberikan warning atau peringatan kepada kampus STMIK Tasikmalaya sudah sejak tahun 2018 lalu.

Namun sampai dengan penutupan dan turunnya surat penutupan serta pencabutan izin operasional pada tanggal 20 Maret 2023, pihak STMIK Tasikmalaya tidak memenuhi apa yang menjadi rekomendasi dan harus dipenuhi oleh pihak STMIK Tasikmalaya.

“Jadi Dikti itu tidak semata-mata menutup dan mencabut izin operasional, ternyata dari 2018 sudah ada warning diberi peringatan dan diminta memenuhi apa yang direkomendasikan,” ungkap Murjani pada radartasik.disway.id.

BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Mulai Gregetan, Khawatir Anaknya Tertinggal Perkuliahan

Berkaitan dengan sistem untuk kemahasiswaan yang katanya bisa dibuka kembali apabila sudh ditutup, Murjani menyampaiakn bahwa Dikti tidak bisa kembali membuka sistem yang sudah ditutup.

“Waktu itu pihak kampus bilang, sistem untuk input bisa dibuka lagi, ternyata kalau sudah ditutup ya tidak bisa dibuka lagi, jawaban ini kami dapatkan langsung dari pertemuan dengan perwakilan dari Dirjen Dikti,” tegasnya. 

Berkaitan dengan perpindahan mahasiswa, sebetulnya biaya dapat ditangung oleh pemerintah apabila mahasiswa terdaftar di Pusat Data Dikti.

Adapun berkaitan degan data mahasiswa banyak yang tidak valid dan tidak sesuai dengan data yang ada di Pusat Data Dikti, maka mahsiswa diminta untuk membuat laporan ke LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten.

BACA JUGA:Bikin Nangis yang Baca, Curhatan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya di Twitter

Untuk bisa menyampaikan bahwa dirinya betul-betul mengikuti proses pembelajaran di STMIK Tasikmalaya.

“Seperti yang dicontohkan bahwa yang daftar di pusat data sampai semester berapa, sisanya nanti mahasiswa kumpulkan semua bukti-bukti dan tunjukan serta sampaikan ke LLDikti Jawa Barat, karena nanti akan dibantu diolah oleh LLDikti Jawa Barat,” jelas Murjani.

Dengan demikian, DPRD Kota Tasikmalaya pun akan fokus pada menyelamatkan mahasiswa. Salah satunya DPRD akan meminta laporan dari pihak STMIK Tasikmalaya sejauh mana hasil yang sudah dilakukan selama dua minggu, sesuai dengan yang sudah disepakati bersama mahsiswa dan orang tua.

Berkaitan dengan perpindahan mahasiswa ke kampus lain, Murjani juga menyampaikan kemungkinan membutuhkan waktu tidak akan terpenuhi selama dua minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: