Terbakar Api Cemburu, Pria di Tasikmalaya Ngamuk dan Rusak Rumah Pakai Pedang

Terbakar Api Cemburu, Pria di Tasikmalaya Ngamuk dan Rusak Rumah Pakai Pedang

Anggota Polsek Tawang menunjukan rumah korban pengrusakan, Kamis 06 April 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Berlatar karena cintanya ditolak hingga terbakar api cemburu, seorang pria di Tasikmalaya ngamuk dan rusak rumah pakai pedang. Tersangka berinisial GS (40) warga Jalan Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Rumah yang menjadi sasaran kemarahan GS merupakan milik tetangganya yang juga masih punya ikatan keluarga. Rumah tersebut milik Rochmat Safi'i (46).

GS ngamuk dan rusak rumah karena terbakar api cemburu setelah cintanya ditolak. Pelaku GS menyukai anak dari Rochmat yang masih duduk di bangku salah satu SMA berinisial RS (16).

Sambil membawa pedang seperti samurai, GS ngamuk dan rusak rumah pakai pedang yang dibawanya itu. Spanduk yang dipasang di rumah korban ditebas pedang hingga robek. Tembok pagar rumah korban juga ambruk.

BACA JUGA:9 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Tasikmalaya, 2 Tersangka di bawah Umur

Amarah GS yang tak terbendung membuat petugas dari Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota segara berintak. GS ditangkap polisi setelah diadukan korban. 

"Pelaku perusakan kasus tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin dan atau pengrusakan sudah kami tahan tadi sore," ujar Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan, Kamis 06 April 2023 malam.

Menurut Kapolsek, kasus pengrusakan rumah terjadi pada Rabu 29 Maret 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Perusakan terjadi akibat pelaku yang emosi terbakar api cemburu. 

"Saat itu anak korban pergi ke sekolah dijemput temannya. Pelaku merasa cemburu lalu marah dan sempat berkelahi dengan ayah korban," terangnya.

BACA JUGA:Masih Ada Pungutan Liar di Sekolah? Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Banjar Diedukasi Satgas Saber Pungli

Kemudian, tambah Wawan, pelaku membawa senjata tajam berupa pedang dan melakukan perusakan rumah milik korban.

"Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam kejadian ini pihaknya mengamankan sebuah senjata tajam jenis pedang dengan gagang pedang bahan kayu dan sarung pedang berwarna hitam.

"Pelaku yang kini statusnya sudah menjadi tersangka ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: