Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya Sampaikan 8 Point Pernyataan Sikap, Lakukan Audiensi dengan Pihak LLDIKTI

Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya Sampaikan 8 Point Pernyataan Sikap, Lakukan Audiensi dengan Pihak LLDIKTI

Presidium alumni STMIK Tasikmalaya saat akan berangkat ke Bandung beraudiensi dengan LLDIKTI Wialyah IV.-Foto:istimewa-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Selasa 4 April 2023 sejumlah perwakilan alumni STMIK Tasikmalaya yang tergabung dalam Presidium alumni STMIK Tasikmalaya, melaksanakan audiensi engan pihak LLDIKTI Wilayah IV Provinsi Jawa Barat-Banten.

Dalam pertemuan tersebut ada 8 point pernyataan sikap yang disampaikan oleh presidium alumni STMIK Tasikmalaya, sebagai berikut:

1. Bahwa Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya menyesalkan keputusan pencabutan izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya yang dianggap mencederai nilai kemanusiaan.

2. Bahw Presidium Alumni sTMIK Tasikmalaya meminta DIKTI untuk meninjau ulang status pencabutan izin STMIK Tasikmalaya.

BACA JUGA:Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya Datangi LLDikti, Minta Tinjau Ulang Status Pencabutan Izin Operasional

3. Membuka secara transparan 40 point pelanggaran yang diduga dilakukan oleh STMIK Tasikmalaya.

4. Membuka kembali layanan data akademik pada sistem portal PDDIKTI dan SIVIL untuk memastikan data mahasiswa dan alumni Isa segera diperbaiki.

5. LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten telah gagal dalam melakukan pembinaan sehingga berakibat penutupan terhadap kampus STMIK Tasikmalaya.

6. Apabila memamang sudah tidak ada lagi upaya untuk melakukan penyelamatan kampus, Presidium Alumni mendesak agar Yayasan dengan bantuan LLDIKTI membantu memfasilitasi proses migrasi mahasisw untuk mendapatkan akses ke kampus yang lain.

BACA JUGA:5 Orang Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Ajukan Perpindahan ke Unper

7. Presidium Alumni dan Mahasiswa akan melakukan audiensi kepada Komis X DPR Republik Indonesia dan menyampaikan tuntutan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan RISTEKDIKTI saudara Nadiem Anwar Makarim untuk mereposisi saudara Dr. Lukman S.T., M.Hum karena telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap kampus STMIK Tasikmalaya.

8. Meminta Direktur Kelembagan Ditjen DIKTI Kemendikbudristek Dr. Lukman ST M.Hum untuk tida melontarkan statment provokatif dan tendensius di media massa.

Salah seorang perwakilan Alumni yang juga presidium Alumni STMIK Tasikmalaya, Ajat Sudrajat menyampaikan dalam pesan singkat kepada redaksi radar.tasik.disway.id  bahwa pada saat audiensi dihadiri oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IV agus Supriatna.

Kelompok Kerja (Pokja) Kelembagaan Lestari S.H.,M.M., POKJA Akademik Penelitian dan Pengabdian Agus Gumelar, POKJA Data dan Informasi Yurie Aji Riyanto, S.IP.,M.M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: