Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya Datangi LLDikti, Minta Tinjau Ulang Status Pencabutan Izin Operasional

Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya Datangi LLDikti, Minta Tinjau Ulang Status Pencabutan Izin Operasional

Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya akan berangkat ke LLDikti Wilayah Jabar-Banten-Foto: istimewa-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM -Presidium alumni STMIK Tasikmalaya hari ini Selasa 4 April 2023 mendatangi LLDikti Wilayah IV Jabar-Banten.

Perwakilan presidium alumni STMIK Tasikmalaya, Ajat Sudrajat menyampaikan ada beberapa hal yang ingin ditanyakan kepada LLDikti, salah satunya adalah mendesak agar meninjau ulang status pencabutan izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya.

“Kami membaw aspirasi ribuan alumni STMIK Tasikmalaya, menyampaikan kekecewaan atas keputusan pencabutan izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya,” tulis Ajat dalam pesan singkat yang disampaikan ke radartasik.disway.id.

Ajat juga menyampaikan bahwa presidium juga ingin menyampaikan kegelisahan 800 orang mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang saat ini belum jelas nasibnya akan seperti apa.

BACA JUGA:Luis Milla Janjikan Rotasi Pemain Persib, Pemain Rp 4.78 Miliar Dimainkan Sejak Menit Pertama, Kalau Eriyanto?

“Ada ratusan mahasiswa yang hak pendidikannya terancam,” tegas Ajat

Selain itu Presidium juga mempertanyakan bentuk pembinaan rill yang telah diberikan oleh pihak LLDikti wilayah IV Jabar-Banten terhadp STMIK Tasikmalaya.

Karena kata Ajat, sejatinya LLDikti memberikan pembinaan dengan benar, tidak lantas menutup kampus begitu saja.

“Kami juga akan mempertanyakan bentuk pembinaannya seperti apa yang telah dilakukan oleh LLDikti,” tambah Ajat.

BACA JUGA:Gegara Truk Pasir Mogok di Jembatan Ciwulan, Arus Lalin sempat Macet 3 Jam, Irwan: Jembatan Terlalu Sempit

Sementara itu hingga saat ini belum ada kejelasan pasti berapa banyak jumla mahasiswa yang akan pindah ke STMIK DCI Tasikmalaya maupun yang akan pindah ke Universitas Perjuangan Tasikmalaya. Semua masih menunggu proses dari pihak STMIK Tasikmalaya.

Ada beberapa persyaratan pemindahan mahasiswa yang harus dipenuhi diantaranya:

1.Mahasiswa harus terdaftar di PDDikti

2.Transkrip nilai terdata di PDDikti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: