Sepekan ke Depan 124 Ribu Lebih Balita di Kabupaten Tasikmalaya Bakal Imunisasi Polio

Sepekan ke Depan 124 Ribu Lebih Balita di Kabupaten Tasikmalaya Bakal Imunisasi Polio

Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya bakal imunisasi 124 ribu balita imunisasi polio.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dalam sepekan ke depan, mulai Senin 03 April 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya bakal imunisasi polio. Tercatat 124 ribu lebih balita di Kabupaten Tasikmalaya bakal imunisasi polio.

Sekretaris Dinas Kesehatan dr Aa Ahmad Nurdin mengatakan, imunisasi sebanyak 124.750 balita usia 0 sampai 59 bulan, akan dilaksanakan serentak di seluruh tempat posyandu di 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Kita mulai hari ini untuk kita laksanakan satu minggu ke depan," kata dr Aa.

Imunisasi polio sebetulnya selalu dilaksanakan, namun karena saat ini adanya KLB polio di Kabupaten Purwakarta, sehingga lebih digencarkan. "Makanya dilaksanakan serentak di setiap Posyandu dan puskesmas," tuturnya.

BACA JUGA:Ada 2.545 Anak Sasaran Puskesmas Sambongpari untuk Diberi Tetes Manis Polio, Libatkan 46 Posyandu dan Kader

dr Aa menyebut, hingga saat ini belum ditemukan ada kasus polio di Kabupaten Tasikmalaya. "Belum ada laporan dan ditemukan kasus polio," ujar dia.

Imunisasi tahap pertama akan digelar satu pekan. Sementara Sub PIN polio tahap dua dilakukan satu bulan setelahnya. "Satu bulan kedepan akan dilakukan lagi imunisasi polio," kata dr Aa.

Salah satu orang tua balita, Yuni mendukung gerakan perintah dalam mencegah terjadinya polio pada anak. "Mudah-mudahan dengan segala ikhtiar ini bisa mencegah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan imunisasi polio ini serentak di Provinsi Jawa Barat. Imunisasi dilaksanakan sebanyak dua kali putaran. Putaran Pertama dimulai 03 April 2023 dan putaran kedua dimulai 15 Mei 2023.

BACA JUGA:WOW 123 Juta Orang Mudik Lebaran 2023, Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel Gabungan

Dilansir dari Dina Kesehatan Provinsi Jawa Barat, kegitan pemberian tetes manis polio untuk anak di bawah usia 5 tahun, diberikan sebanyak dua kali dengan jarak minimal 28 hari.

Pelaksanaan pemberian tetes manis polio ini dalam rangka menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus penyebab Poliodengan melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN). 

Di Jawa Barat pada tanggal 14 Maret 2023, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerima laporan khusus lumpuh layu akut dengan hasil laboratorium terdeteksi Polio VDPV tipe 2 di Kabupaten Purwakarta. 

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, Kemenkes Republik Indonesia menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) Polio cVDPV2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: