Polisi Bubarkan Pesta Miras Remaja di Dadaha dan Jalan HZ Mustofa

Polisi Bubarkan Pesta Miras Remaja di Dadaha dan Jalan HZ Mustofa

Tim Maung Galunggung saat membubarkan pesta miras remaja di Jalan HZ Mustofa, Minggu 02 April 2023 dini hari. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota membubarkan pesta miras remaja di bulan suci Ramadan, Minggu 02 April 2023 dini hari. Melalui Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasik Kota, pesta miras remaja di Dadaha dan Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung itu dibubarkan. 

Sebelum membubarkan pesta miras remaja, mereka menjalani pemeriksaan badan terlebih dahulu. Usai diperiksa, petugas menemukan miras yang dikemas dalam 3 botol air mineral.

Sisa miras dan beberapa kendaran roda dua yang tidak di lengkapi surat kendaran langsung diamankan petugas. Kemudian para remaja diminta untuk pulang.

Patroli petugas kini gencar dilakukan selain menciptakan rasa aman di bulan Ramadan, juga untuk mengantisipasi tawuran warga.

BACA JUGA:Trafo PLN Meledak di Sambongjaya Tasikmalaya, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kapolres Tasik Kota AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Katim Maung Galunggung Polres Tasik Kota, Ipda Azis Kartaji mengatakan, para remaja yang diduga masih berstatus pelajar itu dibubarkan saat didapati sedang pesta miras.

”Saat anggota sedang patroli, mendapati anak muda nongkrong sekaligus mengonsumsi miras,” ujar Ipda Azis Kartaji kepada wartawan.

Tak hanya itu, lanjutnya, sejumlah remaja lainnya juga ikut ditemukan di Kawasan Dadaha, Kecamatan Tawang, yang juga melakukan kegiatan serupa yakni mengonsumsi miras.

Para remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut akhirnya dibubarkan. 

BACA JUGA:Jangan Lupa, Besok Ada Lagi Operasi Pasar Murah di Halaman Graha Pena Radar Tasikmalaya

”Sebelum dibubarkan, para remaja ini kami lakukan pembinaan dan pendataan di lokasi. Kami mengingatkan, apabila ditemukan kembali mengonsumsi miras, maka terpaksa kami memanggil orang tua mereka,” tegasnya.

Perwira pertama yang bertugas di Satuan Samapta Polres Tasik Kota ini mengimbau, para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja. 

”Orang tua harus mengerti bahwa mereka adalah masa depan bangsa yang harus dijaga agar terhindar dari kenakalan remaja,” sarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: