Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras, Menteri Sosial Tri Rismaharini Berikan Penjelasan Begini
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan soal dugaan korupsi bansos beras.--Kemensos--
BACA JUGA: Ini Resep Es Lumut Rumahan Anti Ribet Cocok untuk Menu Takjil Buka Puasa
”Saya harus evaluasi terus. Itu PR (pekerjaan rumah, red) saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan,” katanya.
Risma mengaku bersyukur di era kepemimpinannya bantuan diberikan dalam bentuk uang.
Bantuan bidang perlindungan sosial sebagai dukungan terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diberikan dalam bentuk uang.
Seperti bantuan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), minyak goreng, dan telor, diwujudkan dalam bentuk uang.
BACA JUGA: 7 Tips Berpuasa Sehat di Bulan Ramadan yang Simpel dan Mudah Dilakukan
”Saya juga senang bantuan dalam bentuk uang tidak perlu melakukan pengadaan siapa-siapa begitu. Sesuai arahan Bapak Presiden dalam bentuk uang. Ya sudah dan saya juga lebih senang,” katanya.
Sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari penegak hukum. ”Enggak tahu saya. Mungkin Pak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) tahu saya enggak tahu,” katanya.
Pengobatan Pasien Gagal Ginjal
Dalam kesempatan tersebut Mensos menjelaskan kemungkinan Kemensos membiayai pengobatan pasien gagal ginjal.
BACA JUGA: Segera Murah Harga Tiket Kereta Api Kelas Eksekutif Sama dengan Bisnis dan Ekonomi
Risma menyatakan tidak memiliki anggaran untuk keperluan tersebut. ”Cuci darah kan tidak bisa sekali, harus berkali-kali. Anggarannya dari mana?,” kata dia.
”Kami aja kalau harus menangani kasus seperti itu, harus minta bantuan ke kitabisa dan benih baik. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus itu makanya sudah ngadu ke pak Menko PMK,” katanya.
Terkait bantuan sosial pangan yang kini tengah digodok pemerintah, Mensos menyatakan Kemensos tidak memiliki kewenangan.
Kemensos hanya penyedia data penerima bansos pangan. Kemensos telah menyerahkan data dimaksud kepada Badan Pangan Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: