Mau Ramadan, Kepala Bappelitbangda Malah Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Sampai Kaget

Mau Ramadan, Kepala Bappelitbangda Malah Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Sampai Kaget

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH.--Rezza Rizaldi/Radartasik.com--radartasik.disway.id

TASIK, RADARTASIK.COM – Mau Ramadan Kota Tasikmalaya heboh. Kepala Bappelitbangda malah tersandung kasus narkoba dan kini diamankan Polda Jabar.

Kabar tertangkapnya Kepala Bappelitbangda berinisial AA sepekan sebelum Ramadan ini mengagetkan banyak pihak.

Termasuk Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH. Betapa tidak kaget mestinya menjelang Ramadan jauh dari hal tercela.

”Astaghfirullohaladzim, miris Kota Santri menjelang Bulan Suci dinodai oleh oknum pegawai negeri,” ujar Aslim SH.

BACA JUGA: Sekda Ivan Bilang Begini Soal Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Diamankan Polda Jabar Terkait Kasus Sabu

Seharusnya kritik Aslim aparatur pemerintah menjadi contoh dan tauladan bagi rakyatnya.

”Artinya pembangunan itu harus seimbang, antara pembangunan fisik dan pembangunan mental,” tukas Aslim yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya ini.

Aslim juga mempertanyakan bagaimana proses open bidding pejabat Pemkot Tasikmalaya selama ini. Hingga ada pejabat yang perilaku tidak terpuji bisa terpilih.

Warga Bandung pembaca Radartasik.com Lilis Rukmini juga tidak kalah kaget ada pejabat Kota Tasikmalaya ditangkap Polda Jabar karena narkoba.

BACA JUGA: Biaya Balik Nama Motor Dihapus, Begini Cara Menghitung BBNKB

Mengingat ikon Kota Tasikmalaya yang terkenal dengan Kota Santri. Jadi sangat menghentak ada pejabatnya yang suka konsumsi narkoba.

”Parah yah mereka tidak bersyukur apa sutreeeess yang berlebihan? Hoyong anu gampil kanu sabu padahal mah nuang bubur langkung raos di Tasik mah,” kritik Lilis Rukmin via pesan wathsapp.ke redaksi.

”Mijah pisan!” sindir Lilis Rukmini lagi.

Ungkapan kekesalan warga lainnya banyak juga. Seperti menyebut pejabat yang memakai narkoba sudah ”parah pisan”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: