TEGAS! Jika Pegawai dan Warga Binaan Terlibat Kasus Narkotika, Sikat dan Diberhentikan
Kabid Pembinaan Bimpasnak Infokom Kanwil Kemenkumham Jabar Gunawan Sutrisnadi saat diwawancarai usai menghadiri ikrar setia NKRI dan rehabilitasi sosial, Kamis 09 Maret 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Kabid Pembinaan Bimpasnak Infokom Kanwil Kemenkumham Jabar Gunawan Sutrisnadi mewanti-wanti pegawai dan warga binaan Lapas agar tidak terlibat kasus narkotika.
"Jika ada pegawai (Lapas) yang nakal dan terlibat kasus narkotika agar langsung sikat dan diberhentikan!" ucapnya, Kamis 09 Maret 2023 usai menghadiri ikrar setia NKRI dan pembinaan rehabilitasi narapidana narkotika di Lapas Banjar.
Diakuinya, hal itu sesuai sesuai komitmen dari Kementerian dan Dirjen Kemenkumham dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
Karena sudah banyak contoh-contoh di Lapas lain, tidak hanya warga binaan yang terlibat tapi juga pegawainya. Sehingga harus diberantas.
BACA JUGA:ASYIK Saldo Tidak Hangus! Bansos Cair Penyaluran Melalui Bank
"Ini perintah langsung dari Menteri dan Dirjen (Kemenkumham) langsung," tegasnya.
Diakuinya, di Lapas Banjar belum ada kasus tersebut. Jika ditemukan, langsung diberhentikan dan tidak ada kompromi.
Kalapas Banjar Mohamad Maolana mengaku sudah melakukan pengawasan dengan ketat terhadap pegawai maupun warga binaan selama berada di dalam Lapas.
"Makanya kita lakukan rehabilitasi sosial terhadap 30 warga binaan tindak pidana narkotika bekerjasama dengan BNNK Ciamis," jelasnya.
BACA JUGA:Aktivitas Lumpuh, Ribuan Rumah di Tanjungsari Tasik Terendam Air Banjir
Menurutnya, hal ini dilakukan agar mereka bisa terbebas dari narkoba dan tidak terjerumus kembali melakukan penyalahgunaan narkotika.
Rehabilitasi sosial bagi warga binaan Lapas Banjar ini bekerjasama dengan BNNK Ciamis, STIKes BP dan MUI Kota Banjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: