BRI ’Gaspol’ Menyongsong Tahun 2026, Rilis Wajab Baru Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi

BRI ’Gaspol’ Menyongsong Tahun 2026, Rilis Wajab Baru Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi

BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat Jakarta pada Rabu 17 Desember 2025.-BRI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu 17 Desember 2025. Berikut daftar wajah baru jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank BRI.

RUPSLB yang diselenggarakan di Kantor Pusat BRI Jakarta ini dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi BRI menyetujui tiga mata acara rapat, yakni Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Dalam agenda pertama, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Perubahan tersebut antara lain mencakup penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, termasuk pengaturan mengenai hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Saldo DANA Kaget Gratis Siap Cair ke Dompet Digital, Begini Cara Klaimnya

BACA JUGA: Jadwal Mudik Gratis Kapal Laut Nataru 2025 Lengkap, Cek Rute dan Syaratnya Sekarang

Selain itu, perubahan Anggaran Dasar juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026, termasuk perubahannya.

Pada agenda ketiga, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagaimana telah ditetapkan, sehingga susunan Direksi dan Komisaris perseroan menjadi sebagai berikut:

1. Dewan Komisaris

- Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo

- Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Parman Nataatmadja

- Komisaris: Helvi Yuni Moraza

- Komisaris: Awan Nurmawan Nuh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait