200 Calon Haji Asal Ciamis Tahun 2022 Mundur

200 Calon Haji Asal Ciamis Tahun 2022 Mundur

Agus Abdulloh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis-Istimewa-radartasik.disway.id

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Lamanya daftar tunggu ibadah haji membuat sejumlah calon jamaah mundur. Pada tahun 2022 saja sudah ada 200 orang calon jamaah yang mengundurkan diri.

”Selama tahun 2022 ada sekitar 200 orang calhaj yang mengundurkan diri. Tetapi, pengunduran diri itu tak bisa serta merta dikaitkan dengan kenaikan Bipih tahun ini. Dikarenakan yang membatalkan juga ada yang masih jauh berangkatnya,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis Agus Abdulloh saat dihubungi, Minggu (5/3/2023).

Ada tiga alasan calon haji membatalkan keberangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 kemarin. Diantaranya wafat, sakit dan alasan lainnya.

Alasan lain itu meliputi berbagai faktor. Mulai dari lamanya daftar tunggu, ekonomi untuk biaya pelunasan, kepercayaan dan lainnya. ”Jadi tidak dikaitkan dengan kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) tahun ini,” tutur Agus.

Mereka yang melakukan pembatalan, kata Agus, berhak menerima kembali uang pendaftaran yang telah disetorkan. ”Jadi  uang setoran sebesar Rp 25 juta akan dikembalikan setelah berkas pembatalan diproses nantinya,” jelasnya.

 

Kuota Haji 2023 Belum Pasti

Sementara itu kuota jamaah haji Kabupaten Ciamis untuk tahun 2023 belum ditentukan. Kemenag di daerah menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait jumlah kuota haji untuk Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Agus menjelaskan kuota jamaah haji Provinsi Jawa Barat tahun sebanyak 38.723 orang. Namun untuk Kabupaten Ciamis Ia masih menunggu KMA dan usulan gubernur terkait kuota kabupaten/kota.

“Setelah ada Keppres dan KMA, baru kami akan data calon haji yang masuk nomor urut porsi berangkat tahun 2023,” jelasnya.

Sebagai estimasi, lanjutnya, kuota di Ciamis tahun ini sekitar 1.100 orang. 500 diantaranya merupakan calon jamaah haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya. Sisanya porsi calon jamaah haji tahun 2023 sebanyak 600 orang.

Agus mengaku sering mendapat pertanyaan dari calon jamaah terkait besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dilunasi tahun ini. Namun dia tidak bisa memberikan jawaban karena masih menunggu keputusan pemerintah. 

Saat ini memang sudah ada kesepakatan antara Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait biaya haji. Kesepakatan itu juga telah disosialisasikan kepada para calon jamaah haji melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: