Waktunya FINANCIAL DIET, Bisa Pakai Metode 50/30/20, Berikut Penjelasan Financial Planner

Waktunya FINANCIAL DIET, Bisa Pakai Metode 50/30/20, Berikut Penjelasan Financial Planner

Waktunya Financial Planner bisa gunakan metode 50/30/20-Foto: tina/radartasik.disway.id-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Mejelang bulan suci Ramdan dan Idul Fitri, biasanya pengeluaran keungan berbeda dari bulan-bulan pada umumnya.

Di bulan Ramadan orang cenderung banyak menghabiskan uang untuk berbelanja berbagai kebutuhan. 

Tidak hanya kebutuhan pokok unutuk di rumah, tapi juga kebutuhan lain untuk bersedekah, memberi kepad orang lain dan ada juga yang mempersiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Bahkan di saat hari raya, dengan mudah kita akan membeli berbagai macam barang yang kita inginkan, bukan yang kita butuhkan. 

BACA JUGA:Waspada Virus Avian Influenza, DPKPP Kabupaten Tasik Sebut Biasanya Serang Hewan Ternak

Tidak ada salahnya di saat-saat banyak pengeluaran kita tetap lakukan Financial Diet salah satunya dengan metode 50/30/20.

Financial Diet yaitu menabung dengan mengurang pengeluaran. Kita juga belajar berpikir membangun pola a dollar David is a dollar earned.

Financial Planner, Retno Dyah Pekerti M.Ak menjelaskan ada beberapa istilah dalam Financial Diet, salah satunya adalah Kakeibo yaitu bagaimana caranya kita mengategorikan pengeluaran ke dalam empat macam kategori, kemudian catat secara rinci beberapa uang yang dapat disisihkan untuk ditabung.

Selain itu Financial Diet juga dapat menggunakan metode 50/30/20 yaitu memecahkan pendapatan menjadi tiga bagian yaitu 50% untuk kebutuhan, 30% untuk gaya hidup, 20% untuk tabungan dan investasi.

BACA JUGA:Ini Alasan Mbappe Mengatakan “Jika Saya Ke Italia, Itu Hanya untuk AC Milan”

Untuk menerapkan metode 50/30/20, yuk kita coba praktikkan step by step berikut:

1. Pisahkan aktivitas keuanganmu selama 1 bulan, dalam kelompok kebutuhan, keinginan dan tabungan

2. Hitunglah porsi pembagian berdasarkan pendapatan bulanan kamu

3. Pastikan persentase e sudh mengikuti metode 50/30/20

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: