13 Ranperda Garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Bakal Tuntas

13 Ranperda Garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Bakal Tuntas

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam.-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 bakal tuntas. 

Dari 13 Ranperda garapapan DPRD itu, empat di antaranya merupakan yang rutin, sementara sembilan Ranperda sisanya merupakan usulan legislatif dan eksekutif

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam mengatakan, semua Ranperda tersebut merupakan prioritas di tahun 2023 ini. 

"Tentu saja semua prioritas dan target kami menyelesaikannya tahun ini. Karena ini kan sudah ketetapan. Lagi pula salah satu barometer keberhasilan kinerja DPRD seberapa produktif dalam melahirkan Perda," kata Ferry.

BACA JUGA:Pesan Menyejukkan dari Kapolres Tasikmalaya Bagi Anggotanya Saat Peringatan Isra Mi’raj

Ferry juga berharap dalam triwulan pertama ini sudah mulai ada yang masuk dalam tahap pembahasan. Ke-13 Ranperda yang dimaksud antara lain:

Ranperda tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ranperda tentan Perubahan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang Penyusunan APBD Tahun 2024, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022- 2042, Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

BACA JUGA:Lagi, Calon Jemaah Haji Tasikmalaya Datangi Kantor Kemenag, Lunas Tunda Simak Penjelasan Menag Yaqut Cholil

Selain itu ada juga Ranperda tentang Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahau dan Permukiman di Kabupaten Tasikmalaya, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentan Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan dan Ranperda tentan Badan Usaha Milik Desa. 

"Semua itu akan kita diselesaikan pada tahun ini," kata dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: