Sepanjang Hari Satgas Bakal Awasi Alun-alun Singaparna, Biar Bebas PKL serta Kebersihan dan Ketertiban Terjaga

Sepanjang Hari Satgas Bakal Awasi Alun-alun Singaparna, Biar Bebas PKL serta Kebersihan dan Ketertiban Terjaga

Pemkab Tasikmalaya bakal membentuk Satgas K3 untuk mengawasi kawasan Alun-alun Singaparna agar bebas PKL serta kebersihan dan ketertiban terjaga.-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai ancang-ancang membenahi kawasan Taman Alun-alun Singaparna agar bebas PKL serta kebersihan dan ketertiban terjaga. 

Di kawasan ini sepanjang hari Satgas bakal awasi Alun-alun Singaparna dengan terget bebas PKL serta kebersihan dan ketertiban benar-benar terjada. 

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni menannggapi soal maraknya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Alun-alun Singaparna.

Menurut Kasatpol PP, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam peresmian lalu, pengelolaan kawasan sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Tergetnya adalah kebersihan, ketertiban dan keindahan di lingkungan Taman Alun-alun Singaparna terjaga.

BACA JUGA:New Honda BeAT Makin Trendi, Cocok untuk Anak Muda Energik 

"Kami akan tertibkan. Alun-alun Singaparna itu khusus untuk ruang publik, buat masyarakat baik yang di sekitar Singaparna maupun masyarakat di luar Singaparna," katanya kepada radartasik.com saat ditemui di kantornya, Rabu 01 Februari 2023.

Dadang menyebut, sejauh ini PKL masih berjualan di sekitar Taman Alun-alun Singaparna, terutama pada sore hari. Karena para pengunjung pada umumnya membanjiri taman alun-alun menjelang waktu asar hingga malam hari. 

"Itu kan saat persemian Pak Gubernur minta di taman harus bersih dari PKL," kata Dadang.

Selain PKL, tempat parkir juga akan ditertibkan. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dishubkominfo akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk membicarakan terkait lokasi dan pengelolanya. "Parkir juga akan ditertibkan jangan sampai semrawut," kata dia.

BACA JUGA:Ini Resep Tongseng Daging Sapi yang Pedas dan Gurih, Cocok Banget Jadi Hidangan Bulan Ramadhan 2023

Setelah adanya penertiban, nantinya akan ada pembinaan oleh dinas terkait, yaitu Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.  Satpol PP memiliki wewenang dalam penertiban. Karena itu dia memohon kepada para pedagang untuk tidak berjualan baik di samping, apalagi sampai masuk ke area Taman Alun-alun Singaparna.  

"PKL itu kewenangannya ada di Indag, parkir di Dishub dan PU soal keindahan tamannya. Ke depan kami akan membentuk Satgas K3 yaitu kebersihan, ketertiban dan keindahan. Anggotanya terdiri dari gabungan unsur dinas terkait. Termasuk pihak kepolisian dalam hubungannya dengan keamanan dan lalu lintas," jelas Dadang.

Untuk ketertiban, anggota Satpol PP selalu ada yang berjaga di sekitar Taman Alun-alun Singaparna baik pagi, siang, sore bahkan malam. Namun berhubung Satpol PP kekurangan personel, Linmas setempat bakal dilibatkan. 

"Karena Linmas masih bagian dari kami, makanya dilibatkan juga. Nah, ketik nanti Satgas K3 terbentuk, sebelum memberlakukan larangan berjualan kepada PKL dan menertibkan parkiran, akan ada sosialisasi dulu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: