Banyak Pasangan Pilih Menikah Muda, Usia 19-21 Tahun Sudah Berumah Tangga
Ilustrasi pasangan nikah muda-Foto:tangkapanlayar/[email protected]
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Pernikahan di usia muda banyak dipilih pasangan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS), dilansir dari @indonesiabaik.id, menyebutkan sebagian besar anak muda di Indonesia menikah direntangkan usia 19-21 tahun sudah berumah tangga.
Dari data BPS tahun 2022, rentan usia pernikahan di Indonesia adalah:
16-18 tahun sebanyak 19,2%
Kurang dari 15 tahun sebanyak 2,26%
BACA JUGA:Harga Pertamax di 10 Daerah Lebih Murah, Boleh Cek Segera Harga BBM di Daerah Anda
22-24 tahun sebanyak 27,07%
25-30 tahun sebanyak 17,67%
19-21 tahun sebanyak 33,76%
Melihat rentan usia pernikahan di Indonesia yang rata-rata masih muda, ternyata ada aturan yang perlu diketahui di usia berapa seorang laki-laki dan perempuan ideal menikah.
BACA JUGA:Ketika Kaki-Kaki Pemain AC Milan Mulai Kelelahan
Menurut BKKBN usia pernikahan ideal untuk perempuan adalah 21 tahun, sedang usia ideal untuk laki-laki minimal 25 tahun.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 tahun.
Adanya pembatasan usia minimal pernikahan adala untuk menghindari terjadinya pernikahan dini. Karena menikah di usia dini dapat memicu sejumlah risiko seperti:
1. Usia psikologis yang masih labil dapat mempengaruhi pola pengasuhan anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: