Berkaca dari Kasus Ciki Ngebul, Dinkes dan BPOM Cegah Keracunan Jajanan Makanan Berbahaya di Sekolah

Berkaca dari Kasus Ciki Ngebul, Dinkes dan BPOM Cegah Keracunan Jajanan Makanan Berbahaya di Sekolah

Siswa SDN Ciawang saat mengikuti sosialisasi jajanan makanan berbahaya dari Dinkes, BPOM, Puskemas di SDM Ciawang Kecamatan Leuwisari, Rabu 11 Januari 2023. -ujang nandar-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Kabur ke Hutan, Saking Lemas 3 Hari Tak Makan, Terduga Pembunuh Bayi 8 Bulan Pasrah Diringkus Polisi 

"Namun ada kandungan nitrit, itu juga ditemukan di muntahan anak atau korban. Kemungkinan nitrit diminum, kemudian dimuntahkan," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya dr Hj Reti Zia Dewi Kurnia MARS menambahkan, kegiatan ini sebagai persiapan Dinkes membuat mitigasi. 

"Kita persiapkan mitigasi terkait kasus keracunan ini. Kita kerja sama dengan BPOM. Sementara kita lakukan sosialisasi secara bertahap, di mulai di Leuwisari yang ada kejadian keracunan," kata dia. 

Ke depan, akan dibentuk tim untuk menyasar ke seluruh sekolah-sekolah. Khususnya di bidang pengawasan layanan kesehatan, Dinkes akan memanggil dan membuat pertemuan dengan industri rumah tangga. 

"Mudah-mudahan bisa terungkap bahaya nitrogen dalam jajanan sekolah. Intinya kita akan membuat sistem mitigasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP)," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: