Berkaca dari Kasus Ciki Ngebul, Dinkes dan BPOM Cegah Keracunan Jajanan Makanan Berbahaya di Sekolah

Berkaca dari Kasus Ciki Ngebul, Dinkes dan BPOM Cegah Keracunan Jajanan Makanan Berbahaya di Sekolah

Siswa SDN Ciawang saat mengikuti sosialisasi jajanan makanan berbahaya dari Dinkes, BPOM, Puskemas di SDM Ciawang Kecamatan Leuwisari, Rabu 11 Januari 2023. -ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Berkaca dari kasus Ciki Ngebul (Cikbul), Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya bersama Puskemas Leuwisari, BPOM mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciawang sebagai upaya antisipasi keracunan jajanan makanan berbahaya di sekolah, Rabu 11 Januari 2023.

Langkah ini sebagai upaya sosialisasi mengantisipasi terjadinya keracunan jajanan makanan, berkaca dari kasus Ciki Ngebul (Cikbul) yang terjadi pada 15 November 2022. 

Kepala Puskesmas Leuwisari Dindin Budiana memfasilitasi sosialisasi dari BP POM. Dalam pertemuan ini para siswa diberi pemahaman jajanan makanan berbahaya.  

"Nah edukasi dari BP POM ini disampaikan kepada anak-anak sekolah. Supaya ada kewaspadaan terhadap jajanan-jajanan yang lainnya juga di sekitar lingkungan sekolah atau di luar sekolah," katanya kepada radartasik.com di lokasi, Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Saatnya Pemkab Tasikmalaya Punya Labkesda dengan Peralatan Lengkap

Dindin berharap, melalui edukasi BP POM ini akan meningkatkan kewaspadaan anak serta guru terhadap jajanan yang berbahaya.  

"Yang kita ambil dari penyampaian edukasi tersebut. Supaya anak waspada terhadap jajanan yang membahayakan kesehatan," ujar dia.

Tambah dia, selama ini puskesmas juga setiap bulan melaksanakan pemeriksaan makanan-makanan. Semua jajanan sampelnya diambil. Kemudian, diperiksa isi kandungan di dalamnya. 

"Apabila ada kandungan yang berbahaya, maka kita edukasi pedagangnya. Supaya dia jangan menggunakan zat-zat seperti zat pewarna berbahaya," katanya.

BACA JUGA:Ini yang Kamu Cari, Game Penghasil Uang Terbaru Cair Terus Hingga Rp850 Ribu

Hingga saat ini puskesmas belum menemukan jajanan yang ada di sekitar sekolah masuk kategori bahaya. Adapun ketika keracunan pada 15 November 2022 lalu di Leuwisari, pihak puskesmas langsung mengecek ke lokasi dan melakukan observasi. 

Saat itu, anak yang mengalami keracunan jajanan cikibul, dari 24 anak, tujuh anak ke puskesmas dan satu orang masuk RSUD SMC. 

"Alhamdulillah yang sampai dirawat RSUD SMC dan sorenya langsung bisa pulang," kata dia.

Untuk hasil uji lab sampel cikibul, ungkap dia, sudah keluar dan untuk sampel cikbul tidak ada zat berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: