Keren, Motor Listrik Tak Perlu Ganti Oli, Harga BBL Lebih Murah dari Pertalite, Boleh Cek Deh

Keren, Motor Listrik Tak Perlu Ganti Oli, Harga BBL Lebih Murah dari Pertalite, Boleh Cek Deh

Keren, motor listrik tak perlu ganti oli, harga BBL lebih murah dari Pertalite.-Foto: ESDM-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah semakin getol mengampayekan konversi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik.

Mengapa? Kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan kendaraan BBM (bahan bakar minyak).

Misalnya, sepeda motor listrik tak perlu ganti oli. Sedangkan sepeda motor BBM harus ganti oli setiap bulan atau setelah pemakaian tertentu.

Selain sepeda motor listrik tak perlu ganti oli, bahan bakar listrik atau BBL lebih murah dari Pertalite.

BACA JUGA: Umur 3 Jenis BBM Tinggal 9 Hari, CNG Gantikan Pertalite, Kualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga 3 Ribuan

Bagaimana perhitungan bahwa harga bahan bakar listrik atau BBL lebih murah dari Pertalite? Simak penjelasan di bawah ini.

Dilansir laman ESDM, pemerintah terus mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Itu dilakukan demi mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, pengurangan impor BBM, penghematan devisa serta penurunan emisi CO2.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melaksanakan program konversi kendaraan BBM ke KBLBB sejak 1 tahun lalu.

BACA JUGA: Simak, Pengganti BBM di 2023, Tekanan CNG Melebihi Pertamax Turbo, Listrik Ramah Lingkungan, Ayo Pilih Mana

Program konversi ini diinisiasi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

”Kita coba kegiatan ini, konversi kendaraan listrik ini sudah kita lakukan sejak tahun lalu, kita coba mengonversi motor bekas menjadi motor listrik,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif usai konvoi motor listrik, Selasa 20 Desember 2022.

Menurut Arifin, pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat cenderung terus meningkat.

Tentunya, hal ini akan membuat pasokan BBM meningkat dan untuk menguranginya maka kendaraan listrik harus diperbanyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementrian esdm