Bawa Miras di Tas Gendong, 2 Remaja Diamankan Polisi
Tim Maung Galunggung memperlihatkan miras yang dibawa remaja di dalam tas gendong, Minggu 18 Desember 2022 dini hari. -Istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dua Orang remaja berisial A (17) dan E (18), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya terpakasa harus diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 18 Desember 2022 dini hari.
2 remaja diamankan Polisi lantaran kedapatan bawa miras di tas gendong dan diketahui petugas daat di Jalan Cinehel, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kepala Tim Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji mengatakan, 2 remaja itu mengelabui petugas dengan memasukkan miras di tas gendong, sedangkan miras-miras itu dikemas dalam botol air mineral 600 ML.
"Minuman keras itu mereka masukan ke dalam tas gendong, dan ada juga yang dimasukan ke dalam botol mineral," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Lupa Matikan Lilin, Rumah Milik Lansia di Kawalu Ludes Terbakar
Sementara di lokasi yang sama, Polisi tengah mengamankan belasan remaja yang sedang pesta miras jenis ciu.
"Ya selain itu kita juga mengamankan belasan remaja yang pesta miras," terangnya.
Azis menambahkan, para remaja yang terbukti membawa minuman keras itu langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Semuanya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota berikut barang bukti belasan motor untuk didata lalu dilakukan pembinaan dan dipanggil walinya. Barang bukti miras juga dibawa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: