Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Maaf soal Pernyataan Cuti Bersama 2022, Mengaku Khilaf
Menko PMK Muhadjir Effendy minta maaf soal pernyataan cuti bersama 2022. Dia mengaku khilaf. Foto: ist/fin--
Muhajir juga mengatakan bahwa Pemerintah tak akan membatasi mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Demikian pula dengan peribadatan Natal.
"Natal tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir.
BACA JUGA: DFSK Mini EV Hadir di Indonesia 2023, Cek Harga Mobil Listrik di Sini
BACA JUGA: Wow! Valentino Rossi Ungkap Rahasia Sukses Jadi Ikon MotoGP, Menurutnya: MotoGP Itu Liar…
Namun, Muhadjir Effendy mengingatkan agar masyarakat tetap waspada pada penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi.
"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.
Kapolri Bolehkan Ganjil Genap hingga One Way
Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rekayasa lalu lintas perayaan Nataru 2023.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri bolehkan ganjil genap hingga one way.
Adapun rekayasa yang dilakukan saat perayaan Nataru 2023 mulai dari penerapan one way, contraflow, hingga ganjil genap. Ha tersebut dilakukan secara kondisional.
"Artinya, ganjil genap boleh berjalan kapan kita gunakan contraflow dan kapan kita lakukan one way," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penerapan kebijakan ganjil genap hingga one way akan disosialisasikan dan bertujuan menghindari penumpukan kendaraan.
"Sebelum kita laksanakan itu pasti kita akan sosialisasikan, biar tidak membuat masyarakat yang sudah telanjur masuk ke jalan kemudian harus keluar dan balik lagi, ini tentunya yang akan kita sampaikan," ungkap Kapolri.
Polri bersama Kemenhub telah memperhitungkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami sudah punya ukuran pada saat kepadatan melebihi 5 ribu, apakah kita akan melakukan tahapan one way atau contraflow. Kalau lebih dari 6 ribu, kita laksanakan one way itu akan kita hitung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id