Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan Disambut Baik Nelayan Tasikmalaya

Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan Disambut Baik Nelayan Tasikmalaya

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PAN Ucu H Mulyadi. Foto: ujang nandar / radartasik.com --

“Alhamdulillah sekarang pemerintah ada keberpihakan, dengan akan membuat zonasi itu. Kalau sudah ada zonasinya, mungkin penambak nanti akan nyaman lah di sana,” ujar Ucu Mulyadi. 

Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan Disambut Baik oleh Nelayan

Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan disambut baik oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua HNSI Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi mengatakan, sepenuhnya seluruh nelayan di Tasik Selatan mendukung perda itu, karena selama ini regulasi itulah yang diinginkan oleh para nelayan. 


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya Dedi Mulyadi menunjukkan ikan hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Pamayangsari, Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.--

"Tentunya itu yang kita tunggu-tunggu selama ini," kata dia.

Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, sehingga cukup bagus untuk mempertegas aturan itu melalui perda yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Kabupaten Tasikmalaya. 

"Karena pada kenyataannya ada beberapa poin  dalam undang-undang itu yang tidak bisa digunakan salah satu contohnya subsidi BBM untuk nelayan, itu di kita sulit direalisasikan," jelas Dedi Mulyadi.

"Maka dari itu kami harap ini (Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan) segera disosialisasikan dan dioptimalkan oleh pemerintah," harap Dedi Mulyadi.

Tentunya, poin-poin dalam Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan nantinya harus menguntungkan bagi nelayan juga menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. 

"Karena banyak hal yang memang bila dikelola dengan baik akan sangat menguntungkan kedua belah pihak," kata Dedi yakin.

Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan harus sesuai kebutuhan nelayan saat ini yaitu mengatur subsidi BBM, karena subsidi itu sangat dibutuhkan oleh nelayan. 

"Untuk teknisnya silahkan pemerintah bagaimana caranya agar ada subsidi BBM untuk nelayan, nanti bisa kerja sama dengan Pertamina atau seperti apa, itu harus masuk ke dalam perda nantinya," kata dia.

Dia meyakini dengan adanya perda tersebut, para nelayan akan lebih sejahtera, bahkan dari sarana dan prasaran pun akan lebih diperhatikan oleh pemerintah. 

"Makanya kami nelayan siap terus mendukung dan mendorong terealisasinya perda tersebut," ujar Dedi Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: