Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan Disambut Baik Nelayan Tasikmalaya

Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan Disambut Baik Nelayan Tasikmalaya

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PAN Ucu H Mulyadi. Foto: ujang nandar / radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan disambut baik nelayan Tasela atau Tasikmalaya Selatan.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PAN Ucu H Mulyadi meminta Perda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan bisa segera dioptimalkan setelah beberapa waktu disahkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Perda itu sangat penting bagi keberlangsungan para nelayan, termasuk para penambak udang. Salah satunya supaya kebutuhan bensin dan solar mereka terpenuhi,” kata H Ucu Mulyadi kepada radartasik.com.

Ucu Mulyadi menjelaskan, bagi nelayan bensin dan solar merupakan salah satu kebutuhan primer. 

Nelayan bisa gagal melaut dan penambak terancam kematian udangnya bila tidak ada BBM solar dan bensin. 

"Saya ingin itu (BBM) mudah didapatkan dengan harga subsidi. Jangan sampai nelayan masih susah untuk mendapatkan BBM dengan adanya perda" kata anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari daerah pemilihan (Dapil) 6 Tasela itu.

Selama ini, Ucu Mulyadi sering kali mendapati nelayan dan penambak begitu kesulitan mendapatkan pasokan bensin dan solar. Harganya juga sama saja dengan yang lain bukan harga subsidi. 

“Padahal pada Undang-undang tentang Kelautan itu sudah tercantum bahwa subsidi bagi nelayan itu ada. Ketika mesin tidak hidup, karena tidak ada bensin atau solar, akibatnya sangat fatal, nelayan tidak bisa melaut dan penambak udangnya akan mati,” jelas Ucu Mulyadi.

Idealnya, nelayan dan penambak bisa memperoleh bensin dan solar dengan harga subsidi. Karena profesi tersebut bagus untuk rekrutmen atau penyerapan tenaga kerja putra daerah.  

"Maka dengan itu, profesi nelayan ini salah satu profesi yang harus menjadi perhatian serius pemerintah," kata dia. 

Untungnya, kini sudah ada kartu nelayan, jadi ada legalitas nelayan. 

Kartu tersebut bisa dijadikan bekal untuk memperoleh bensin dan solar sesuai dengan kapasitas usahanya.  

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga tengah mengupayakan izin wilayah harim laut untuk pertanian. 

Kelak akan ada zonasi, yang salah satu di dalamnya zonasi tambak.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: