Jos!! UMP Jabar 2023 Naik Signifikan, Ridwan Kamil Ingin Selamatkan Buruh dan Jaga Dunia Usaha
Alhamdulillah, UMP Jawa Barat naik 2023. Foto: ruslan / radartasik.com--
Taufik menggambarkan, meski jalannya persidangan akan panjang, namun keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2023 tetap harus dipatuhi perusahaan sebelum ada putusan final atau inkrah dari pengadilan.
Dengan angka 7,88 persen, Gubernur Ridwan Kamil memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan yang di bawah tekanan untuk tetap bisa bertahan, sementara angka ini dinilai bisa membuat daya beli buruh bertahan.
Ridwan Kamil juga memastikan akan memberikan dukungan lebih adil bagi buruh lewat penyusunan keputusan gubernur terkait struktur skala upah.
“Jadi keputusan UMP Jabar 2023 dan landasan yang dipakai adalah keberpihakan Gubernur pada buruh, sekaligus menjaga dunia usaha di Jawa Barat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: