Gubernur Jawa Barat Imbau Waspadai Megathrust dan Tsunami di Selat Sunda
Keindahan Pantai Sindangkerta di Kabupaten Tasikmalaya. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 128/PB.01.03/BPBD pada 2 September 2024, mengenai kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa bumi Megathrust di Selat Sunda.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
Surat edaran tersebut merupakan respons terhadap informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperingatkan potensi gempa besar yang dapat diikuti tsunami di wilayah zona Megathrust Indonesia.
Berdasarkan kajian para ahli, patahan di zona Megathrust Selat Sunda memiliki potensi menimbulkan gempa dahsyat, meskipun waktunya tidak dapat diprediksi.
BACA JUGA:Ribuan Warga Lengkongsari Dukung Ivan-Dede Sambil Teriak 'Jadikeun' saat Jalan Sehat
Gubernur juga menindaklanjuti surat edaran dari Deputi Bidang Pencegahan BNPB yang menginstruksikan pemerintah daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Langkah-langkah yang diharapkan meliputi mitigasi struktural dan non-struktural, seperti pembangunan infrastruktur tahan gempa dan penyusunan tata ruang aman tsunami.
Upaya mitigasi juga mencakup penyediaan rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Akhir (TEA), serta sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal seperti kentongan dan alarm.
Selain itu, pemerintah diminta meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan simulasi penyelamatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Dorama Jepang Umi no Hajimari, Kisah Haru Tentang Seorang Ayah Tunggal Muda
Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, menegaskan bahwa mitigasi telah berjalan secara rutin, meski tanpa surat edaran.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membentuk relawan kebencanaan," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mengingat potensi patahan Megathrust masih sebatas prediksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: