33 Tempat Hiburan Malam Ditutup di Pangandaran, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran

33 Tempat Hiburan Malam Ditutup di Pangandaran, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran

Sebanyak 33 tempat hiburan malam ditutup di Pangandaran oleh tim gabungan, Rabu, 23 November 2022. Foto: deni nurdiansah / radartasik.com--

”Soal izin dan lain-lain ada leading-nya,” ucapnya.

Salah seorang warga PW Yadi mengatakan bahwa aturan memang harus diterapkan. 

BACA JUGA: Asyiknya! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Harga Minyak Dunia juga Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini

BACA JUGA: Bahagianya! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini 6 Keunggulan Pertamax Dibandingkan Pertalite, Cek di Sini

“Namun di sisi lain ini daerah wisata dan banyak yang menggantungkan hidup dari sini,” katanya.

Ia hanya berharap ada jalan terbaik untuk para pengusaha hiburan malam tersebut. 

“Mudah-mudahan Pemda Pangandaran bisa memikirkan nasib dari mereka yang menggantungkan hidupanya pada usaha ini,” ungkapnya. (den)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: