Alhamdulillah, Segera Cair Tunjangan Guru PAI Non PNS 2022, Cek di Sini!

Alhamdulillah, Segera Cair Tunjangan Guru PAI Non PNS 2022, Cek di Sini!

Alhamdulillah, segera cair tunjangan guru PAI non PNS 2022.-Ruslan/Radartasik.com-

BACA JUGA: Hari Ini, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM 18 November 2022, Ayo Cek Harga Pertalite

Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018-2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436. 

”Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” imbuhnya.

Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.

Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul.

BACA JUGA: Rute Liburan Akhir Tahun di Tasikmalaya, Hotel Pilihan Hingga Kuliner Pilihan, Cek di Sini

”Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI,” katanya. 

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata dia, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama.

”Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id