Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik 5,96 Persen, Besarannya Jadi Sebegini, Cek di Sini

Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik 5,96 Persen, Besarannya Jadi Sebegini, Cek di Sini

Ilustrasi sudah resmi upah minimum 2023 naik.-Dok. Radartasik.com-

RIAU, RADARTASIK.COM – Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan besaran upah minimum 2023 naik.

Salah satu daerah yang sudah resmi upah minimum 2023 naik adalah Pemerintah Provinsi Riau.

Kapan upah minimum Jawab Barat naik 2023 ditetapkan?

Radartasik.com belum mendapat kepastikan upah minimum Jawab Barat naik 2023.

BACA JUGA: Hore! Ini ’Bocoran’ Kenaikan Upah Minimum 2023, Diperkirakan Lebih Besar dari 2022, Ayo Cek di Sini

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Umum baru memastikan bahwa upah minimum Jawa Barat naik 2023.

Dia menyatakan hal itu saat ditanya apakah upah minimum kabupaten/kota alias UMK Jawa Barat 2023 ada kenaikan atau tidak.

”Ada,” jawab Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan WhatApps kepada Radartasik.com pada Selasa 15 November 2022.

Sementara Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022 lalu.

BACA JUGA: Fiks, Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Pekerja Terus Mengawal

Jika UMP Riau tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp Rp2.938.564 dan tahun depan naik 5,96 persen, maka UMP Riau tahun 2023 naik jadi Rp3.105.000.

Dilansir laman riau.god.id, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi mengatakan UMP Riau ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar Selasa 15 November 2022.

Sidang dewan pengupahan melibatkan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), serikat pekerja, BPJS, BPS (Badan Pusat Statistik) serta dari Pemprov Riau.

Imron mengatakan penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi lama. Yakni, PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: riau.go.id