DPR Desak Pemerintah Gelar Razia Daycare, Prabowo Janji Bangun Daycare dan 1 Juta Rumah Bagi Buruh
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Mahdalena mendesak pemerintah untuk melakukan razia daycare ilegal di Indonesia.-Istimewa-
RADARTASIK.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Mahdalena mendesak pemerintah segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal di seluruh Indonesia.
Dorongan ini muncul setelah meningkatnya kasus kekerasan anak di lembaga pengasuhan tanpa izin, termasuk yang terjadi di Little Aresha dan Baby Preneur.
Dalam laporan Disway.id, dia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru berpotensi membahayakan anak.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekitar 43 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin operasional.
BACA JUGA: Segera Hadir The Elite Showcase 2026, Tampilkan 250 Mobil Modifikasi Terbaik
BACA JUGA: Minimalkan Skorsing Pemain di Fase Krusial, FIFA Ubah Aturan Kartu Kuning di Piala Dunia 2026
Selain itu, sekitar 66,7 persen tenaga pengelola belum tersertifikasi, dan 20 persen lembaga bahkan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mahdalena menekankan perizinan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi utama untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan kualitas pengasuhan anak sesuai hak-haknya.
Dia juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap daycare ilegal serta meningkatkan standar layanan pengasuhan.
Pentingnya Standar dan Perlindungan Anak
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, pengasuh anak diwajibkan memahami prinsip pengasuhan berbasis hak anak, termasuk membangun kedekatan emosional yang sehat.
Tanpa standar yang jelas, daycare ilegal dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kekerasan, kelalaian, hingga dampak psikologis jangka panjang bagi anak.
Legislator tersebut juga mengingatkan agar pengelola tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata.
Menurutnya, negara harus hadir melalui regulasi yang ketat, pembinaan berkelanjutan dan sistem pengawasan yang efektif agar seluruh layanan pengasuhan memenuhi standar nasional.
BACA JUGA: Wow! Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen, Catat Waktu dan Syaratnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: