Merasa Tertipu, Ibu-ibu Laporkan Admin Investasi Bodong ke SPKT Polres Tasikmalaya

Merasa Tertipu, Ibu-ibu Laporkan Admin Investasi Bodong ke SPKT Polres Tasikmalaya

Puluhan ibu-ibu dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya mendatangi SPKT Polres Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong, Senin 14 November 2022.-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Puluhan ibu-ibu laporkan admin investasi bodong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) Polres Tasikmalaya, Senin 14 November 2022. 

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang dialami para korban dengan total kerugian hingga Rp8 miliar.

Bahkan dalam laporan tersebut, para korban teriak histeris dan menangis di hadapan petugas saat dimintai keterangan.  

Para korban termasuk ketua member mengaku tertipu berawal dari ajakan salah seorang perempuan berinisial Nad.

BACA JUGA:Sinopsis Film Argantara, Ketika Aliando Syarief dan Natasha Willona Terpaksa Harus Menikah Kala Masih SMA

Perempuan tersebut, kata korban, mengaku berdomisili di wilayah Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Mulanya para korban menanamkan modal dengan keuntungan yang dijanjikan menggiurkan hingga 40 persen dalam periode waktu 1 bulan.


Saeful Wahid Muharom, sebagai kuasa hukum para korban memperlihatkan isi chat whatsapp grup.-ujang nandar-radartasik.disway.id

Dengan moto ‘Cari Cuan Sambil Rebahan’ Nad yang mengaku pemilik gudang tas di Surabaya dan Jakarta, mengajak korban berinvestasi dengan dua metode. 

Metode pertama investasi langsung cash kepada Nad dengan menggunakan pinjaman online (Pinjol) melalui aplikasi. 

BACA JUGA:Usai Dilantik, Pj Wali Kota Tasikmalaya Bakal Memaksimalkan Kinerja Tiap OPD

Cara kedua adalah korban menggunakan limit Shopee Play Later untuk belanja barang dari toko online yang telah ditentukan pelaku serta alamat penerima barang yang juga ditetapkan Nad melalui link (tautan) yang dikirim kepada korban. 

"Bermodalkan kepercayaan, saya kirim sejumlah dana segar ke Nad dan investasi berupa barang sesuai arahan Nad dengan menggunakan limit Shopee PlayLater. Namun saat jatuh tempo, tepatnya satu bulan kemudian setelah investasi, Nad beralasan tidak ada uang karena belum cair dari gudang," tutur salah seorang korban berrinisial Rn (36) yang juga ketua member dalam investasi itu.

Dia mengaku, sejak dirinya bergabung dengan ‘Cari Cuan Sambil Rebahan’ sekitar enam bulan lalu, sudah bisa merekrut dua ratus member dan menjalankan pola yang sama sesuai instruksi Nad.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: