Syarat Naik Kereta Api Nataru 2023, Cek di Sini

Syarat Naik Kereta Api Nataru 2023, Cek di Sini

Ilustrasi moda trasportasi kereta api yang dapat diguanakn untuk pergi liburan akhir tahun di Tasikmalaya.-Foto:tangkapanlayarKAI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan syarat naik Kereta Api Nataru 2023.

Untuk mengetahui syarat naik kereta api Nataru 2023, simak penjelasan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.

Joni Martinus menjelaskan untuk syarat naik kereta api Nataru 2023, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dimana, pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

BACA JUGA: Tiket Kereta Api Nataru 2023 Dijual Mulai 7 November 2022

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.

”Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api,” tegas Joni.

BACA JUGA: Hore, Upah Minimun Naik 2023, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2022, Ayo Cek di Sini

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api antarkota sebagai berikut:

1. Calon penumpang dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)

2. Calon penumpang yang berstatus wna (warga negara asing), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;

3. Calon penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kai.id