Soal Tembak di Tempat Berandalan Bermotor, Miftah Farid: Saya Kira Masih Bisa dengan Upaya Lain
Miftah Farid SIP, wakil Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya.-dok-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Statmen Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan yang menyatakan tembak di tempat bagi berandalan bermotor yang berulah membahayakan masyarakat, akhirnya mendapat tanggapan.
Salah satunya, Miftah Farid SIP, wakil Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya mengatakan, statmen tersebut berindikasi bahwa ulah berandalan bermotor tidak bisa ditolelir lagi.
"Kami sangat sepakat dengan sikap Kapolres, akan tetapi tindakan tembak di tempat ini ketika dalam kondisi ulah berandalan motor tersebut mengancam dan membahayakan yang dapat menyebakan hilangnya nyawa orang atau masyarakat," paparnya, Selasa 08 November 2022 malam.
"Jika di luar itu alias belum membahayakan, saya kira masih bisa dengan upaya-upata lain yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pihak Kepolisian," sambungnya.
BACA JUGA:Parkland World Indonesia 1 Kebakaran, Ada Suara Ledakan, Kerugian Rp300 Miliar
Farid menilai, ulah berandalan bermotor yang membuat resah dan menciptakan rasa ketidakamanan serta ketidaknyamanan masyarakat, memang terjadi bukan akhir-akhir ini saja.
"Tetapi sudah terjadi sejak lama. Kondisi berlarut-larut ini disebabkan karena belum ada solusi konkrit yang dilakukan oleh pemerintah (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dengan terkonsep dan menjadi ikhtiar kolektif, dalam arti masih berjalan masing-masing," papar dia.
Langkah pemerintah, sebut dia, sejauh ini hanya bersifat kasuistik. Yaitu ketika ada kejadian, baru bereaksi alias reaksioner. Itulah yang menurutnya karena belum ada solusi konkrit dari pemerintah.
“Kita belum melihat langkah-langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan. Apalagi dilakukan secara berjamaah atau kolektif,” kritiknya.
BACA JUGA:Maling Gondol 2 Plat Daun Pintu di Rumah Sakit Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tasikmalaya
"Pemkot dan instansi lainnya hanya membebankan kepada pihak kepolisian saja. Sikap pemerintah yang apatis menjadi ruang bagi masyarakat untuk melakukan tindakan yang di luar koridor hukum atau main hakim sendiri," bebernya.
Jadi, menurut dia, tanpa disadari bahwa pemerintah tidak melakukan edukasi bagi masyarakat dalam upaya menangkal genk motor. “Dan sikap itu pun bisa kami nilai sebagai bentuk pembiaran,” sebutnya.
Dia berharap, pemerintah segera mengambil sikap dengan berkolabirasi dengan instrumen pemerintah lainnya. Termasuk menginstruksikan kepada OPD di bawahnya yatu Disdik, Dinsos serta Dispora Budpar dan Kesbangpol, Kesbangpol untuk berkolaborasi.
"Untuk membuat solusi yang bersifat langkah-langkah preventif, apalagi dengan melibatkan organisasi-organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan serta organisasi kepemudaan yang ada di Kota Tasikmalaya, dari mulai tingkat kota sampai dengan tingkat ke RT-an," ulasnya memberikan solusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: