BPS Terjunkan Tim Regsoses Data Tunawisma
Tim dari BPS, TNI dan Polri saat menghimpun data tunawisma di Pasar Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu Sabtu 29 Oktober 2022 malam. -istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya terjunkan Tim Regsoses untuk menghimpun data tunawisma di Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan menyisir sejumlah kawasan pusat keramaian seperti pasar, terminal, taman dan fasilitas umum lainnya, Tim Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek (Regsoses) bergerak sejak Sabtu 29 Oktober 2022 malam.
Upaya pendataan dilakukan dengan dimulai pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam pukul 21.00 hingga Minggu hingga Minggu 30 Oktober 2022 pagi.
Sasarannya mulai dari gelandangan, manusia gerobak, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun penduduk khusus lainnya yang tidak memiliki tempat tinggal untuk pulang setiap harinya.
BACA JUGA:Sekda Pastikan ASN Kembali Prima Usai Marathon Rangkaian Hari Jadi Kota Tasik
Target BPS terjunkan Tim Regsoses di Kabupaten Tasikmalaya ke 4 lokasi sasaran, yakni wilayah Singaparna, Ciawi, Karangnunggal dan Manonjaya.
Meski pada teknisnya, penyisiran yang melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan juga dilakukan ke wilayah kecamatan penyangga lainnya yang terindikasi kehadiran tunawisma.
"BPS Kabupaten Tasikmalaya melakukan pendataan malam Regsoses terhadap mereka yang tidak memiliki tempat tinggal. Seperti anak jalanan, anak funk, gelandangan, pengemis dan lainnya. Kita menyisir dan mendata dimana mereka tidur di sana atau terindikasi kehadiran tunawisma," kata dia.
Hal ini tentu memiliki tantangan bagi BPS, sehingga dalam menghimpun data tunawisma tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri. Tentunya saja pendekatan juga berbeda, sebab tidak jarang kehadiran petugas Regsoses malah disangka merazia atau operasi gelandangan.
BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah, Target Emas Kabupaten Tasik di Porprov dari Gantole dan Aeromodelling
“Petugas hanya mendata secara lebih lengkap dan terperinci kehadiran mereka di sana," kata Januarto.
Menurutnya, pendataan Regsosek telah berjalan sejak 15 Oktober 2022 hingga berakhir padan 14 November 2022 nanti.
Prosesnya dilakukan secara lengkap dan menyeluruh dengan melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Tujuannya untuk mendapatkan data dan informasi terkait perumahan penduduk, individu kependudukan, kondisi kesehatan, hingga lapangan usaha," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: