Telepon Pakai HP Sambil Nyetir Mobil, Kena E-Tilang Rp 750 Ribu
Ilustrasi penindakan tilang menggunakan ETLE Mobile--Etle.id--
BACA JUGA:Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh dari Jeddah ke Makkah Besok Keluar dari ICU
Tahap pertama yang dia lakukan datang langsung ke kantor Kejaksaan di Gatot Subroto, lalu minta tata cara membayar.
“Langsung diurus ke sana dan saya bayar lewat transfer melalui Bank BRI,” ujar dia.
“Saya bayar lewat bank BRI, saya langsung ke teller Bank BRI dan kasih nomor tilangnya yang waktu itu dikirim ke kantor ada nomer surat tilangnya, kita tinggal tunjukan saja ke bank nomor tilangnya. Untuk pembayaran waktu itu 750 ribu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: