Sisir Warung dan Apotek, Polisi dan Muspika di Puspahiang Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar

Sisir Warung dan Apotek, Polisi dan Muspika di Puspahiang Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar

Polsek dan Muspika Puspahiang saat melakukan sidak warung dan toko obat, Selasa 25 Oktober 2022.-Istimewa-radartasik.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: