Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,75 Persen, Siap-siap Bunga KPR Bakal Ikutan Melonjak

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,75 Persen, Siap-siap Bunga KPR Bakal Ikutan Melonjak

BTN tengah bersiap menaikkan suku bung KPR, seiring kenaikan suku bunga acuan BI. foto:ilustrasi dok disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen menjadi 4,75 persen, diprediksi akan membuat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ikut melonjak naik. 

Seperti diketahui, biasanya bank umum menerapkan suku bunga mengambang atau floating rate kepada debitur yang membeli rumah atau apartemen dengan fasilitas KPR. Adanya kenaikan suku bunga acuan BI tersebut dinilai berpotensi membuat suku bunga KPR ikutan naik.

Ekonom INDEF Eko Listiyanto mengatakan, sektor properti yang menggunakan fasilitas KPR diprediksi akan terkena dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI dari dua sisi. Yakni semakin selektifnya bank memberikan peminjaman dan biaya beli rumah yang meningkat.

"Tentunya peminjaman akan lebih selektif dari banknya. Awalnya saja sudah selektif dari yang angka kreditnya baik, sekarang pasti akan lebih ketat lagi dalam mengabulkan permintaan KPR," ujar Eko.

BACA JUGA: 4922 Link Jual Obat Sirup Tidak Aman, BPOM Minta Konten Di-takedown, Masyarakat Wajib Waspada

BACA JUGA: Catat, 3 Pesan Penting Kapolres Tasikmalaya Soal Obat Sirup Berbahaya, Jangan Minum Obat Tanpa Resep Dokter

Terlebih lagi kata Eko, biaya produksi properti dapat meningkat karena rupiah melemah akibat suku bunga yang naik. 

"Sektor properti dinilai belum berhasil pulih saat perusahaan masih mencoba untuk menutup kerugian imbas Covid-19," katanya.

Eko memprediksi dalam beberpa waktu kedepan pertumbuhan sektor properti akan menurun drastis akibat adanya ancaman resesi, kenaikan suku bunga, dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS. 

"Meski demikian saya memprediksi kondisinya tidak separah seperti masa pandemi," ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Sampaikan Kabar Baik Pembangunan Tol Cigatas Tetap Selesai 2024

BACA JUGA: Honor Tenaga Kesehatan di Puskesmas di Kabupaten Pangandaran Belum Semuanya Cair

Sementara itu, Perencana keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan, lonjakan terhadap suku bunga KPR tergantung dari kenaikan suku bunga acun yang diputuskan BI.

Artinya, jika BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,5 persen, maka kenaikan suku bunga KPR yang berpotensi mengalami kenaikan sebesar 0,5 persen juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id