Polres Banjar Tinjau Apotek, Toko Obat, Faskes Pastikan Tidak Jual Obat Sirup untuk Anak

Polres Banjar Tinjau Apotek, Toko Obat, Faskes Pastikan Tidak Jual Obat Sirup untuk Anak

Kasat Narkoba AKP Kusyata saat memasang stiker imbauan di Apotek Kota Banjar untuk tidak menjual sirup obat batuk untuk anak,Sabtu 22 Oktober 2022.-Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Polres Banjar tinjau apotek menindaklanjuti larangan beredarnya obat sirup untuk anak oleh Kemenkes, terkait kasus gagal ginjal akut

Melalui Satuan Narkoba Polres Banjar bersama Dinkes Kota Banjar, pihaknya mendatangi apotek, penyedia fasilitas kesehatan (faskes), toko obat dan juga masyarakat untuk memberikan imbauan. 

Petugas mengingatkan agar mereka berhati-hati dalam menggunakan obat sirup anak, terlebih yang diduga mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG). 

"Ya kita lakukan pengecekan ke sejumlah apotek dan mengimbau agar tidak menjual obat sirup yang resmi (dilarang) dinyatakan oleh Kemenkes," kata Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Kusyata SH kepada wartawan, Minggu 23 Oktober 2022.

BACA JUGA:Cara Mencegah Gagal Ginjal Akut pada Anak, Coba Langkah-Langkah Ini Bunda

BACA JUGA:Waspada, Ini Obat-Obatan yang Bisa Merusak Ginjal, Sering Kita Minum, Maka Jangan Sembarang Dikonsumsi

Selain ke apotek, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik toko obat, tenaga kesehatan, faskes yang ada di Kota Banjar.

Mereka, sebut Kasat Narkoba, untuk sementara waktu tidak menjual obat secara bebas dan terbatas kepada masyarakat, terutama obat sirup untuk anak.


Satnarkoba Polres Banjar saat meninjau dan mengimbau Apotek yang ada di Kota Banjar, Sabtu 22 Oktober 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id 

"Sampai batas waktu yang belum ditentukan, menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah," tegasnya. 

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Dermawan SH menambahkan, imbauan tersebut terkait obat dalam bentuk sirup yang mengancam kesehatan ginjal anak-anak di Indonesia.

BACA JUGA:102 Nama-Nama Obat Sirup yang Dilarang Diminum, Ini Daftarnya, Cek di Sini Bunda

BACA JUGA:Menko PMK Sampaikan Polri Harus Usut Bahan Baku Obat Sirup Akibatkan Kasus Gagal Ginjal Akut

"Tidak panik dan mudah percaya kepada informasi yang tidak benar sebelum mengecek kebenarannya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: