Hingga 21 Oktober 2022, Wilayah Jawa Barat Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Waspada

Hingga 21 Oktober 2022, Wilayah Jawa Barat Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Waspada

Ilustrasi hujan. Peringatan dini dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) bahwa hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat dan angin kencang berpotensi melanda wilayah-wilayah di Jawa Barat. Foto: lustrasi-disway.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Hingga 21 Oktober 2022, wilayah Jawa Barat diprediksi dilanda cuaca ekstrem. Masyarakat diimbau waspada oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.

BMKG memprediksi cuaca esktrem masih berlanjut hingga pekan depan atau hingga 21 Oktober 2022.

Menurut BMKG, potensi cuaca ekstrem dalam periode 15 Oktober hingga 21 Oktober 2022 masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Penyebab terjadinya potensi cuaca ekstrem karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan.

"Dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Dwikorita Karnawati, periode 15-21 Oktober diprediksi potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang terjadi di 24 provinsi.

Potensi cuaca ekstrem, seperti curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di seluruh provinsi di Pulau Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, kemudian Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Lalu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Dwikorita Karnawati juga mengatakan, untuk periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan prakiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga.

Yaitu berada di sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, (dan) sebagian wilayah Riau.

Dwikorita Karnawati juga menngingatkan adanya potensi pasang maksimum yang perlu diwaspadai.

Antara lain di wilayah Pantai Utara DKI yang terjadi pada pukul 10.00-15.00 WIB.

Termasuk Pantai Belawan pada pukul 04.00–10.00 WIB.

Kondisi itu berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id