Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula 'Digarap' Polisi, Bakal Berlanjut atau Damai Yah?
Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya diperiksa polisi sebagai buntut video prank KDRT yang dibuat keduanya. Foto: youtube baimpaula--
"Ya, tadinya kita tidak terpikir seperti ini dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan, salah satunya instansi pemerintah, kepolisian," tambahnya.
Suami dari Paula ini juga bercerita bahwa dirinya kerap silaturahmi ke institusi kepolisian dan menganggap mereka sebagai teman.
"Kita berhubungan juga, terkadang saya silaturahmi ke sana. Dikiranya dengan silaturahmi seperti itu saya bisa melakukan yang kemarin," terang Baim.
"Dan ternyata salah, orang akan melihatnya itu tetap institusi pemerintah, dan takutnya kita semena-mena terhadap mereka," sanbungnya.
BACA JUGA: 17 Ucapan Maulid Nabi 1444 Hijriah, Cocok Dijadikan Status Sosial Media
Artis kawakan Indonesia itu juga turut menyampaikan permohonan maaf lagi ke semua pihak yang sangat dirugikan baik itu institusi kepolisian maupun korban KDRT.
"Akhirnya saya tahu, saya salah. Saya minta maaf secara langsung. Semoga mereka tidak disalahkan, karena salah ada di pihak saya," beber Baim Wong.
"Di pihak kita, ya (tengok Paula, red), tim juga, saya minta maaf, dan juga kepada korban-korban KDRT saya juga minta maaf, saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan kemarin," sambungnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, meskipun konten yang dibuat Baim dan Paula hanya untuk bercanda, namum tidak dibenarkan.
BACA JUGA: Kronologi Bos Indomaret Meninggal Ditabrak Truk Saat Bersepeda dengan Istri
Oleh karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan selebriti tersebut.
"Yang bersangkutan akan dipanggil kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan, akan dimintai keterangan," kata Zulpan , Selasa 4 Oktober 2022.
Zulpan mengatakan, Baim Wong akan dimintai keterangan terkait tujuan dari membuat konten prank polisi tersebut.
"Apa maksud dan tujuannya, apakah ada pidana, apakah unsur-unsur terpenuhi atau hanya tujuan untuk konten ataupun podcast dan sebagainya yang kelola oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi ya," katanya.
BACA JUGA: Vaksin Covid-19 IndoVac Sudah Aman dan Halal, Bio Farma Siap Ekspor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id