Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku Pembunuhan Puluhan Kucing di Kota Tasikmalaya

Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku Pembunuhan Puluhan Kucing di Kota Tasikmalaya

Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota saat membongkar kuburuan mayat kucing di Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

Untuk kuburan bangkai kucing yang ditemukan ini berada di wilayah hukum kami Polsek Indihiang langsung diperiksa oleh Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota.

Kompol Iwan menerangkan, penyelidikan kasus ini bermula saat ada laporan dari Komunitas Tasikmalaya Peduli Kucing kepada Polresta Tasikmalaya tentang adanya kasus pembunuhan puluhan kucing secara sadis di beberapa titik Kota Tasikmalaya. 

Sampai akhirnya ditemukan sebuah kuburan kucing yang dibunuh secara sadis dengan mutilasi dan organ dalamnya sudah tidak ada. 

"Tentunya kasus ini menjadi perhatian kami dan akan diselidiki lebih lanjut. Saat ini Tim Inafis Polresta Tasikmalaya sedang bekerja," tegasnya. 

Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota dan anggota Polsek Indihiang pun terlihat langsung mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan untuk mengejar pelakunya.

 "Kita tunggu saja hasil penyelidikan," tambahnya. 

Kasus ini bermulai ketika komunitas Tasikmalaya Peduli Kucing (TPK) melapor ke polisi, Minggu 02 Oktober 2022 sore terkait kasus pembunuhan puluhan kucing secara sadis di dua lokasi yakni Pasar Cikurubuk pekan lalu, dan di Pasar Indihiang, Sabtu 01 Oktober 2022.

Puluhan kucing itu diketahui dibantai oleh seseorang dengan cara digorok dan beberapa diantaranya diambil organ dalamnya dengan cara dibelah badannya. 

Diduga kejadian pembantaian puluhan kucing sama di kedua pasar itu pada dini hari dalam rentan waktu satu pekan terakhir. 

Komunitas ini menemukan 8 ekor kucing mati mengenaskan luka gorok di Pasar Cikurubuk dan 13 ekor kucing dibantai pakai senjata tajam dengan cara sama di Pasar Indihiang dua hari lalu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: