Bijak Bermedia Sosial, Berikut Hak-Hak yang Harus Diketahui di Dunia Digital
Ilustrasi berbagai aplikasi media sosial yang salah satunya bisa menghasilkan saldo DANA gratis. -Foto:tangkapanlayar/fin.co.id-
Adapun tindakan etis terkait konten negatif, lanjut Febriani, yakni analisis konten negatif, verifikasi konten negatif, tidak perlu mendistribusikan konten negatif, dan produksi konten yang bermanfaat (positif).
Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi dan mitra jejaring lainnya.
Sejak diselenggarakan pada 2017, GNLD telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: