Persiapan Pembangunan Pedestrian, Petugas Gabungan Ratakan Ratusan Lapak PKL

Persiapan Pembangunan Pedestrian, Petugas Gabungan Ratakan Ratusan Lapak PKL

Suasana saat jajaran Satpol-PP Kota Bogor menertibkan salah satu lapak PKL di sepanjang Jalan Cifor, Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (27/9). -Yudha Prananda/Jabar Ekspres-

BOGOR, RADARTASIK.COM – Personel gabungan meratakan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Cifor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa, 27 September 2022.  

Tercatat, dalam penertiban tersebut sebanyak 256 lapak PKL diratakan petugas dengan bantuan alat berat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan, penertiban dilakukan karena para PKL mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Agus mengaku, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan sosialisasi serta melayangkan surat peringatan kepada para PKL.

BACA JUGA:Waduh, Kepala Kantor Kemenag Grobogan Meninggal Diduga Bunuh Diri, Polisi Sebut Alami Depresi

"Kita sudah lakukan sosialisasi, pendekatan, dan banyak rapat dengan perwakilan pedagang. Prosesnya juga sudah lama bahkan dari Surat Peringatan ketiga sampai pembongkaran, ada jeda 3 minggu. Jadi kita beri waktu dulu," ungkapnya dikutip dari radarjabar.

Kebijakan dilakukannya penertiban itu, sambung Agus, sudah semestinya dipahami oleh para PKL.

Dari ratusan lapak PKL yang diratakan, menurut Agus, ada saja yang menolak. Kendati begitu, pihaknya menganggap dinamika seperti itu hal yang wajar.

“Ada yang menerima dengan secara legowo dan mandiri membongkar lapaknya, namun ada juga yang menolak dengan beragam alasan.”

BACA JUGA:Pelajar Kota Banjar Main Ular Tangga Demokrasi, Bawaslu Jabar: Pemilih Pemula Mudah Terhasut

"Inshaallah semua menerima, tapi kalau ada yang menolak akan kami ingatkan kembali mengenai kesepakatan terakhir. Kita sudah lakukan rapat terakhir di hari Jumat (23/9) dan warga sudah sepakat dan memahaminya," bebernya.

Pemkot Bogor bersama dinas terkait dan pihak kecamatan akan mengupayakan kebijakan alternatif bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Sementara itu, Camat Bogor Barat Abdul Rahman menambahkan, penertiban dilakukan sebagai langkah awal rencana pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Raya Cifor.

Pedestrian itu, sambung dia, ditujukan untuk mendukung sejumlah destinasi wisata yang nantinya ada di sekitar wilayah Situ Gede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarjabar.disway.id