Semi Pedestrian Jalan HZ Mustofa Sudah 80 Persen Mulai Jadi Spot Selfie Favorit
Warga menikmati sore sambil berfoto di salh satu ikon kerajinan Kota Tasikmalaya yaitu kelom geulis.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Proyek semi pedestrian di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang digadang-gadang mirip Malioboro rasa Kota Resik kini hampir rampung.
Sekitar 10 kelom geulis raksasa didirikan di sepanjang lokasi semi pedestrian.
Kelom itu menjadi lokasi istirahat para pengunjung pertokoan HZ. Selain itu, kelom tersebut ternyata jadi lokasi favorit untuk berselfie.
Seperti pantauan radartasik.disway.id, Minggu 25 September 2022 sore, kelom geulis raksasa itu tengah dikerubuti kaula muda maupun keluarga yang sedang jalan-jalan di pertokoan Jalan HZ Mustofa.
BACA JUGA:Melepas Penat di Tengah Kota, Sehari dalam Sepakan Bisa Refreshing di Taman Jalur Hijau Kosambi
BACA JUGA:Cara Mengembalikan Selera Makan Setelah Sakit, Salah Satunya Banyak Konsumsi Buah-Buahan
Mereka foto bersama sambil duduk di kelom raksasa tersebut. Menurut mereka, semi pedestrian tersebut menjadi lokasi destinasi wisata baru.
"Jadi bagus HZ. Walaupun jauh parkirannya tapi asyik kita bisa jalan-jalan sore. Sangat nyaman. Apalagi kalau malam hari ada lampu-lampu menyala," ujar Asri Nurani (30), ibu rumah tangga warga Lengkongsari, Kecamatan Tawang.
Dia bersama keluarganya usai belanja buku tulis di salah satu toko di Jalan HZ Mustofa. Kali terakhir ke HZ saat itu semi pedestrian belum dikerjakan. Dia mengaku pangling dengan wajah baru tersebut.
Secara terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Wenda Krisnawan menuturkan, saat ini progres pengerjaan semi pedestrian di Jalan HZ Mustofa sudah mencapai 80 persen lebih.
BACA JUGA:Perhatikan 4 Gejala Terserang DBD, Kadinkes: 2 Bulan Lalu Ada Lonjakan Kasus Kematian
"Saat ini lokasi tersebut memang jadi tempat favorit warga untuk selfie. Karena area terbuka, dan tak bisa kita larang. Sepanjang tak merusak ya silahkan saja," tuturnya.
"Tapi memang kalau bangunan lain sebelum serah terima harusnya tak bisa digunakan dahulu. Karena ini di ruang publik ya tak bisa dilarang juga. Yang penting saling menjaga jangan sampai rusak sebelum diresmikan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: