Rekrutmen Tenaga Kesehatan Akhir September, Simak Formasi dan Kuota PPPK 2022
ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. Foto: Biro Adpim Jabar--
BACA JUGA:Kejari Telusuri Aliran Dana Pemotongan Dana PIP, 30 Saksi Beri Keterangan
"Pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat," imbuh Azwar.
Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non-ASN, kata Azwar, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
"Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," tuturnya.
"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," imbuhnya.
BACA JUGA:347 Bayi di Kota Tasik Menderita Gizi Buruk, Paling Banyak di Kecamatan Cibeureum
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
Bima menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.
Namun, masih banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.
"Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: